Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kronologi Lengkap Oknum Polisi Bunuh Ibu Kandungnya Sendiri Pakai Tabung LPG 3 Kg di Bogor

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Selasa, 03 Desember 2024 |14:24 WIB
Kronologi Lengkap Oknum Polisi Bunuh Ibu Kandungnya Sendiri Pakai Tabung LPG 3 Kg di Bogor
Kronologi Lengkap Oknum Polisi Bunuh Ibu Kandungnya Sendiri Pakai Tabung LPG 3 Kg di Bogor
A
A
A

"Saksi memberitahukan kepada temannya dan menelpon temannya lagi. Setelah itu ambulan dari kirab meluncur ke tempat kejadian dan membawa korban ke RS Kenari setelah sampai di rumah sakit korban dinyatakan telah meninggal dunia," jelasnya.

Usai melakukan perbuatannya, oknum tersebut sempat melarikan diri dengan mobil pikap. Sekira pukul 01.00 WIB dini hari, diketahui pelaku memarkirkan mobil pickup di tengah jalan raya depan RS Hermina Cileungsi dan berjalan kaki menuju kedai kopi serta membuat keributan sekitar lokasi.

"Polsek Cileungsi bersama tim dari Polres Bogor dan Polres Bekasi serta tim Dokkes berhasil mengamankan pelaku tersebut dan membawa ke RS Polri Kramatjati, Jakarta," ungkapnya.

Atas perbuatannya, oknum tersebut dikenakan Pasal 351 Ayat 3 KHUP atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun penjara.

"Proses hukum masih didalami melalui penyelidikan," pungkasnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement