Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Profil Seftyana Pengasuh Daycare yang Tega Siram Air Mendidih ke Bayi

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Kamis, 05 Desember 2024 |14:09 WIB
Profil Seftyana Pengasuh Daycare yang Tega Siram Air Mendidih ke Bayi
Profil Seftyana Pengasuh Daycare yang Tega Siram Air Mendidih ke Bayi
A
A
A

"Ya kesal aja dia, karena anaknya nangis terus ya. Jadi, ya itu tadi saya bilang, daycare itu bukan tempat yang sembarangan untuk menitipkan anak, dia harus benar benar punya sertifikasi,”ujarnya.

“Jadi orang-orang yang ada di situ pun dia harus punya sertifikasi, psikologi juga sudah teruji, dia mampu urus anak, gitu ya, kalau enggak cuma sembarangan nitip anak, terus dia seperti apa, jadinya begini terus," pungkasnya.

Sebagai informasi, pelaku kini ditahan Unit PPA Satreskrim Polres Metro Depok dan disangkakan dengan Pasal 80 KUHP dengan ancaman pidana kurungan 8 tahun penjara maksimal.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement