Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kondisi Bayi yang Disiram Air Mendidih di Daycare Depok Berangsur Membaik

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Jum'at, 06 Desember 2024 |10:24 WIB
Kondisi Bayi yang Disiram Air Mendidih di Daycare Depok Berangsur Membaik
Kondisi Bayi yang Disiram Air Mendidih di Daycare Depok Berangsur Membaik (Foto : Ilustrasi/Freepik)
A
A
A

Sebelumnya, Unit PPA Satreskrim Polres Metro Depok berhasil menangkap pengasuh pelaku penyiraman air panas berinisial S (35) terhadap bayi berinisial KCB berusia 1 tahun 3 bulan di sebuah Daycare atau penitipan anak di wilayah Pengasinan, Sawangan, Kota Depok pada Senin (2/12).

Kanit PPA Polres Metro Depok, Iptu Dwi Santy Anggraini mengatakan bahwa pelaku kini sudah diamankan di Mapolres Metro Depok atas perbuatannya itu. Pelaku disangkakan dengan Pasal 80 KUHP atas perbuatannya tersebut.

"Benar, pelaku sudah diamankan beserta barang bukti. Pelaku sebagai pengasuh Daycare," ujar Santy saat dikonfirmasi, Rabu (4/12/2024).

"Pasal 80 KUHP penganiayaan anak dibawah umur. Ancaman penjara 8 tahun hukuman," tambahnya.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement