JAKARTA - Masjid Negara di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahun 2025 dapat digunakan pada Salat Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah, dan dapat menampung 5.580 jamaah. Kapasitas maksimal Masjid Negara ini direncanakan untuk dapat menampung sebanyak 60.000 jamaah.
Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hariqo Wibawa Satria mengatakan, Masjid Negara adalah masjid yang berada di Ibu Kota Negara Indonesia menjadi pusat kegiatan keagamaan tingkat kenegaraan.
"Saat ini Masjid Istiqlal sebagai Masjid Negara, dan dengan dipindahkannya Ibu Kota Negara ke Nusantara sehingga Masjid di IKN menjadi Masjid Negara," ungkap Hariqo dalam keterangan resminya, Sabtu (7/12/2024).
Hariqo mengatakan, pembangunan Masjid Negara IKN telah mencerminkan kemajuan infrastruktur di Ibu Kota Nusantara dan juga menegaskan semangat kebhinekaan, penghormatan serta toleransi antarumat beragama.
"Masjid ini akan berdampingan di area pusat peribadatan dengan tempat ibadah lainnya, seperti gereja, pura, vihara, klenteng dan Basilika Nusantara Santo Fransiskus Xaverius yang merupakan basilika pertama di Indonesia, dan Tahun 2022 disampaikan Kementerian Agama telah mendapatkan ijin prinsip dari Vatikan," jelasnya.