“Dengan mengucapkan bismillahirrohmanirrohim, berita acara dan sertifikasi rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dari setiap kabupaten kota dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur daerah khusus Jakarta tahun 2024 saya menyatakan sah," kata Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata, dalam rapat pleno terbuka, Minggu (8/12/2024).
(Fahmi Firdaus )