Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Proses Hukum Agus Pelaku Pelecehan Seksual Berjalan Tanpa Abaikan Hak Penyandang Disabilitas

Binti Mufarida , Jurnalis-Senin, 09 Desember 2024 |21:10 WIB
Proses Hukum Agus Pelaku Pelecehan Seksual Berjalan Tanpa Abaikan Hak Penyandang Disabilitas
Mensos mengatakan kasus Agus terkait pelecehan seksual berjalan sesuai perosedur (Foto: Istimewa)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul telah menemui I Wayan Agus Suartama (IWAS) alias Agus, pria penyandang disabilitas tersangka kasus pelecehan seksual di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Kapolda NTB. 

Gus Ipul juga mengatakan Kementerian Sosial (Kemensos) dan Polda NTB memastikan adanya komitmen untuk memproses kasus tersebut sesuai aturan tanpa mengesampingkan hak Agus sebagai penyandang disabilitas.

“Saya ingin mengapresiasi, rasa hormat kepada Pak Kapolda dan jajarannya karena beliau memiliki suatu keputusan tentang pedoman pelayanan bagi penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum,” kata Gus Ipul di NTB, Senin (9/12/2024).

Dia meyakini hak-hak Agus akan dipenuhi dan diakomodasi dengan layak di Kepolisian NTB. Menurutnya, Polda NTB juga akan memproses hukum dugaan kasus pelecehan yang dilakukan Agus dengan hati-hati dan teliti.

“Proses ini berjalan sebagaimana mestinya. Penegakan hukumnya jalan, sementara layanan terhadap penyandang disabilitasnya juga terpenuhi,” kata Gus Ipul.

Lebih lanjut, Gus Ipul mengungkapkan telah bertemu dengan Agus dan pengacaranya. Saat bertemu Agus, ia menanyakan soal kondisi Agus.

“Hanya itu saja, dan saya tanya apakah kondisi baik-baik saja, dia bilang baik-baik, sebatas itu saya tadi ketemu,” katanya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement