Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Disidang Etik, Begini Tampang Aipda Robig Zainudin Terduga Penembakan Siswa SMK Semarang

Eka Setiawan , Jurnalis-Senin, 09 Desember 2024 |15:42 WIB
Disidang Etik, Begini Tampang Aipda Robig Zainudin Terduga Penembakan Siswa SMK Semarang
Aipda Robig Disidang Etik. Foto: Okezone/Eka Setiawan.
A
A
A

Robig diketahui sampai saat ini masih ditahan di Bid Propam Polda Jateng. Kabid Propam Polda Jateng Kombes Aris Supriyono menjelaskan bahwa peristiwa penembakan Gamma dan beberapa korban lain oleh Aipda Robig, tak terkait dengan tawuran. 

Aipda Robig diduga melanggar Perkap nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Senpi. Propam juga menjeratnya dengan Pasal 13 ayat (1) PPRI nomor 1 Tahun 2003 dan Perpol nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Kepolisian. 

(Puteranegara Batubara)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement