Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tembak Siswa SMK Semarang, Polri Pecat Tak Hormat Aipda Robig

Eka Setiawan , Jurnalis-Senin, 09 Desember 2024 |21:33 WIB
Tembak Siswa SMK Semarang, Polri Pecat Tak Hormat Aipda Robig
Aipda Robig Dipecat dari Polri. Foto: Okezone/Eka Setiawan.
A
A
A

Robig adalah pelaku penembakan terhadap 3 siswa SMKN4 Semarang yang terjadi Minggu (24/11/2024) dini hari. Salah satu korbannya yakni Gamma Rizkynata Oktafandy (17) tewas.  

Berdasar pemeriksaan Propam Polda Jateng, Aipda Robig diduga melanggar Perkap nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Senpi. Propam juga menjeratnya dengan Pasal 13 ayat (1) PPRI nomor 1 Tahun 2003 dan Perpol nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Kepolisian.

(Puteranegara Batubara)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement