Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pembangunan Gedung 18 Lantai Digugat Warga, Ini Pernyataan Kedubes India

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Selasa, 10 Desember 2024 |16:18 WIB
Pembangunan Gedung 18 Lantai Digugat Warga, Ini Pernyataan Kedubes India
Ilustrasi bendera India (Foto : India Today)
A
A
A

 5. Dikelilingi Bangunan Tinggi

Lokasi Kedutaan Besar sudah dikelilingi oleh bangunan tinggi, seperti yang dapat diverifikasi melalui kunjungan sederhana ke lokasi atau dengan menggunakan alat seperti Google Maps. Bangunan baru tersebut konsisten dengan karakter lingkungan sekitar.

 6. Kepatuhan Hukum

Kedutaan Besar India telah memperoleh semua izin hukum yang diperlukan untuk pembangunan gedung tersebut. Klaim yang bertentangan sepenuhnya salah dan tampaknya menjadi bagian dari agenda oportunistik untuk menyesatkan netizen dan menodai hubungan bilateral yang kuat antara India dan Indonesia. Mereka juga mempertanyakan hak kedaulatan Pemerintah india untuk memberikan Kedutaan Besar India izin yang diperlukan untuk membangun Kedutaan Besar sesuai kebutuhannya.

Pihak Kedutaan Besar (Kedubes) India meminta masyarakat untuk memverifikasi seluruh fakta yang ada sebelum menyimpulkan informasi yang didapatkan.

“Kami meminta masyarakat untuk memverifikasi fakta sebelum menarik kesimpulan atau menyebarkan informasi salah yang secara tidak sengaja dapat merusak hubungan yang telah lama terjalin dan bersahabat antara India dan Indonesia,” tulis Kedubes India.

Dia menambahkan, India dan Indonesia berbagi kemitraan sejarah, budaya hingga pembangunan selama berabad-abad. Oleh karena itu, Kedubes India menegaskan tuduhan yang tidak berdasar jangan sampai merusak hubungan kedua negara.

“Kedua negara ini berbagi kemitraan sejarah, budaya, perdagangan, ekonomi, dan pembangunan selama berabad-abad, yang tidak boleh dirusak oleh tuduhan yang tidak berdasar,” tuturnya.

Sebelumnya, David M.L Tobing, kuasa hukum warga RT 002/RW 002 Kelurahan Kuningan Timur, Jakarta Selatan memastikan warga tidak bermaksud menghambat pembangunan gedung Apartemen 18 lantai di area Kedutaan Besar (Kedubes) India.

David menerangkan, warga hanya menginginkan pembangunan tersebut mengikuti ketentuan dan aturan yang berlaku.

“Warga tidak ada niat, tidak bermaksud untuk apa namanya, membatalkan pembangunan atau melarang pembangunan, tidak ada,” kata David saat konferensi pers di kawasan Jakarta Selatan, Minggu 8 Desember 2024.

Warga, kata David,  juga menghargai hubungan diplomatik yang dilakukan antara Pemerintah Indonesia dan India.

“Karena kami juga menghargai menghargai atau menghormati, menjunjung tinggi hubungan diplomatik antara Indonesia dengan India. Taatilah aturan yang ada di Indonesia,” ujar dia.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement