Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Ungkap Sudah Kirim Surat Panggilan ke Sejumlah Rumah Yasonna Laoly

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Kamis, 12 Desember 2024 |19:23 WIB
KPK Ungkap Sudah Kirim Surat Panggilan ke Sejumlah Rumah Yasonna Laoly
Politikus PDI Perjuangan Yasonna Laoly (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap politikus PDI Perjuangan, Yasonna Laoly pada Jumat besok. KPK menuturkan telah mengirimkan surat panggilan ke tiga rumah yang dimiliki oleh Yasonna.

“Ada beberapa alamat yang dituju ya. Ada beberapa alamat, ada tiga kalau tidak salah. Baik itu di rumah jabatan maupun dirumah-rumah lain, termasuk rumah pribadi beliau,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis (12/12/2024).

Dia mengaku belum mendapatkan informasi dari penyidik terkait konfirmasi kehadiran dari Yasonna. Tessa pun mengaku belum bisa menyampaikan secara rinci terkait materi pemanggilan dari mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) tersebut.

“Namun untuk perkaranya belum bisa disampaikan,” jelas dia.

Sebelumnya, kabar yang beredar, ia dipanggil sebagai saksi terkait kasus yang menyeret buronan Harun Masiku pada Jumat, 13 Desember 2024.

Terbaru, KPK mengeluarkan surat terbaru perihal daftar pencarian orang (DPO) terhadap Harun Masiku.

Dari surat yang dilihat, surat tersebut bernomor : R/5739/DIK.01.02/01-23/12/2024 yang ditandatangani pimpinan KPK Nurul Ghufron pada 5 Desember 2024.

“Untuk ditangkap dan diserahkan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Jalan Kuningan Persada Kav.4 Setiabudi Jakarta Selatan,” demikian bunyi keterangan surat tersebut yang dilihat Jumat (6/12/2024).

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement