Ia juga meminta agar seluruh jajaran berkomitmen penuh dalam mendistribusikan bantuan agar efektif dan tepat sasaran untuk memenuhi kebutuhan warga terdampak.
"Saya ucapkan terima kasih kepada BUMD, seperti PAM Jaya yang telah memberikan CSR. Saya minta Wali Kota dan jajaran untuk mengamankan aliran bantuan agar tidak ada oknum yang bermain," ujarnya.
Selain itu, turut dibahas terkait perumusan payung hukum untuk memperpanjang jangka waktu tugas bagi Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta agar bisa melaksanakan tugasnya di lokasi pengungsian lebih dari tujuh hari dan BPBD Provinsi DKI Jakarta lebih dari tiga hari.
Sekedar informasi, 600 KK atau 1.800 jiwa terdampak musibah kebakaran hebat di RW 5 Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat. Sebanyak 200 unit rumah semi permanen pun ludes terbakar.
Kini warga terdampak harus mengungsi di tenda pengungsian yang didirikan BPBD Provinsi DKI Jakarta di SDN 09 Kebon Kosong dan halaman kosong dekat Masjid Al-Ihsan.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.