Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Yasonna Laoly Batal Hadiri Panggilan KPK Terkait Harun Masiku, Minta Dijadwalkan Ulang

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Jum'at, 13 Desember 2024 |10:47 WIB
Yasonna Laoly Batal Hadiri Panggilan KPK Terkait Harun Masiku, Minta Dijadwalkan Ulang
Yasonna Laoly Batal Hadiri Panggilan KPK Terkait Harun Masiku
A
A
A

KPK menegaskan, siapapun yang melihat atau menemukan Harun Masiku bisa menghubungi penyidik Rossa Purbo Bekti pada surat elektronik atau email: [email protected] atau nomor telepon 021-25578300.

Sebagai informasi, kasus ini bermula OTT suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024. KPK kemudian menetapkan sejumlah tersangka termasuk mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan Harun Masiku.

Wahyu Setiawan diketahui divonis 7 tahun penjara pada tahun 2020 lalu. Dia dinyatakan bersalah menerima suap SGD 19.000 dan SGD 38.350 atau setara Rp600 juta bersama Agustiani Tio Fridelina.

Wahyu Setiawan sudah bebas bersyarat pada tahun 2023. Namun Harun Masiku masih buronan atau DPO, keberadaannya tidak diketahui.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement