Sementara itu, Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto melalui Kasat Reskrim Polres Merangin Iptu Mulyono membenarkan adanya peristiwa itu.
"Kedua korban yang tewas gantung diri adalah Sy dan IR, keduanya merupakan warga Sumatera Barat yang baru tinggal dikontrakan RT 29 Desa Sungai ulak, dari hasil pemeriksaan sementara oleh Dokter Rumah sakit Abunjani Bangko, korban diduga tewas bunuh diri sendiri dengan cara menggantung leher dengan tali yang diikatkan ke kayu atap rumah bagian dapur. Saat ini kami masih mendalami motif apa yang mendasari pasutri ini bunuh diri," ujar Iptu Mulyono, Kamis (12/12/2024).
Dari keterangan pemilik kontrakan, kedua korban ini belum satu bulan menempati rumah kontrakan tersebut, namun kedua korban jarang berinteraksi dengan tetangga sekitar, dan menurut informasi korban IR adalah istri kedua dari korban Sy, keduanya sudah memilki anak dari pasangan masing masing suami dan istri pertamanya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.