JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) diminta untuk berhati-hati dalam menangani Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) tahun 2024. MK diharapkan bisa menjaga marwahnya dalam penyelesaian perselisihan Pilkada 2024.
Demikian disampaikan Advokat Konstitusi, Viktor Santoso Tandiasa mengingat banyaknya perkara perselisihan PHP Kada di MK. Adapun, perselisihan ini diajukan usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi, Kabupaten/Kota menetapkan hasil perolehan suara pasangan calon.
“Saya berharap Mahakamah Konstitusi tetap menjaga muruahnya seperti penanganan Pemilu 2024 kemarin, sebagai penjaga demokrasi,” kata Viktor dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/12/2024).
Dalam penanganan perkara PHP kepala daerah, VST and Partners yang dinahkodai oleh Viktor memegang dua perkara PHP Kada di Daerah Kabupaten Morowali Utara yakni Delis - Djira dan Banggai Kepulauan yakni Rusly-Serfi.
Keduanya menjadi pihak terkait di MK lantaran posisi pasangan calon kepala daerah yang dipegang Viktor memperoleh suara terbanyak dengan selisih yang signifikan yakni 6,81 persen untuk Morowali Utara dan 4,07 persen untuk Banggai Kepulauan.
Selain dua daerah tersebut, masih ada tiga kabupaten/kota lagi yang rencananya akan menyerahkan kuasa kepada Viktor untuk menjadi pihak terkait.
Sebagai pihak terkait, ia berharap MK tetap memperhatikan syarat ambang batas sebagaimana diatur dalam Pasal 158 Undang-Undang Pilkada terhadap kewenangan MK untuk mengadili perkara yang dimohonkan.