JAKARTA - Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Nomor Urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) menerima keputusan KPUD Jakarta dengan tak mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil menyampaikan, langkah itu diambil lantaran RIDO ingin memberi contoh politik santun. Ia juga mengatakan, sikap itu diambil lantaran RIDO ingin memperlihatkan kompetisi yang sehat.
"Nah, kita berharap pilka Jakarta ini, khususnya dari pasangan RIDO, ingin memberikan contoh berpolitik yang santun. Dari pasangan RIDO, ingin memperlihatkan kompetisi yang sehat," terang Kang Emil.
Kang Emil juga menyampaikan, RIDO ingin mewujudkan demokrasi tang damai. Ia pun berharap, keputusan yang diambil RIDO bisa menkadi pembelajaran demokrasi yang baik untuk generasi mendatang.
"Dari pasangan RIDO, ingin melihat tegapnya damai dan demokrasi dengan keputusan hari ini dan menjadi pembelajaran demokrasi yang lebih baik untuk generasi mendatang. Khususnya Jakarta, Jakarta akan selalu menjadi epicentrum politik di Indonesia," tuturnya.