Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Laporan Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Sempat Ditolak 2 Polsek di Jaktim

Felldy Utama , Jurnalis-Selasa, 17 Desember 2024 |16:35 WIB
Laporan Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Sempat Ditolak 2 Polsek di Jaktim
Anak bos roti pelaku penganiayaan ditangkap polisi (Foto : MNC Media)
A
A
A

JAKARTA - Korban penganiayaan George Sugama Salim, anak bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur (Jaktim) ternyata sudah melaporkan kasus yang dialaminya ke dua Polsek di Jakarta Timur (Jaktim) usai kejadian. Namun, laporan itu ditolak sebelum akhirnya kasus tersebut menjadi viral di media sosial.

Hal tersbeut terungkap ketika perempuan berinisial DAD, membeberkan kronologi pada saat rapat dengar pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

Korban menceritakan, usai dianiaya oleh George pada tanggal 17 Oktober 2024, dirinya pergi ke klinik. Kemudian, DAD melanjutkan pergi ke kantor polisi.

"Sehabis kejadian itu lapor ke Polsek Cakung, eh Rawamangun dulu, tapi di situ enggak bisa nanganin. Dirujuk ke Cakung, yang di Cakung juga enggak bisa nanganin juga," kata DAD.

Saat di Polsek Cakung, dia mengaku mendapat rujukan untuk melakukan laporan secara langsung ke Polres Jakarta Timur. Dirinya lalu pergi bersama teman dan keluarga.

"Akhirnya saya di suruh ke Polres Jakarta Timur, hari itu juga," ujarnya.

Sesampainya di Polres Jaktim, DAD mengaku laporannya pun bisa ditindaklanjuti. Dirinya akhirnya diminta untuk melakukan visum pada pagi harinya.

DAD mengungkap cerita lainnya, yakni dia pernah dikirimkan pengacara dari pihak pelaku. DAD mengaku awalnya tidak mengetahui. "Dia ngakunya dari pihak LBH utusan dari Polda," tuturnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement