LAMPUNG UTARA - Polisi mengungkap motif pelaku DE (31) melakukan penganiayaan terhadap korban bernama Wulandari (24) yang terekam dalam video yang jadi viral di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Stefanus Reinaldo Fajar Nuswantoro Boyoh mengatakan, penganiayaan tersebut dilakukan pelaku diduga lantaran korban selingkuh dengan suami pelaku.
Stefanus menyebutkan, dalam perkara tersebut, pelaku utama berinisial DE telah diamankan usai diserahkan oleh pihak keluarga.
"Iya, satu pelaku utama telah menyerahkan diri ke Polres Lampung Utara. Motifnya karena tersangka cemburu dan menduga korban memiliki hubungan atau berselingkuh dengan suami tersangka," ujar Stefanus saat dikonfirmasi, Selasa (17/12/2024).
Stefanus menuturkan, pelaku DE menyerahkan diri ke Polres Lampung Utara pada Sabtu 14 Desember 2024, sekira pukul 22.00 WIB. "Untuk dua pelaku lainnya masih dalam pencarian. Saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku," kata Stefanus.
Sebelumnya, Seorang wanita di Kabupaten Lampung Utara menjadi korban penganiayaan oleh dua orang ibu rumah tangga (IRT). Peristiwa tersebut dialami korban Wulandari (24) didepan anaknya.
Selain mengalami penganiayaan, wanita tersebut juga diolesi cabai pada bagian wajah dan kemaluannya.