Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ternyata Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Sudah Lapor Polisi di 2 Polsek Tapi Ditolak Mentah-Mentah

Tim Okezone , Jurnalis-Rabu, 18 Desember 2024 |13:51 WIB
Ternyata Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Sudah Lapor Polisi di 2 Polsek Tapi Ditolak Mentah-Mentah
Korban penganiayaan anak bos roti sempat lapor ke dua polsek (Foto : Tangkapan Layar)
A
A
A

JAKARTA - Laporan yang dilayangkan korban penganiayaan George Sugama Salim, anak bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur (Jaktim), ke dua Polsek di Jakarta Timur (Jaktim) tidak mendapat tanggapan. Laporan itu ditolak hingga akhirnya kasus tersebut menjadi viral di media sosial.

Hal tersebut terungkap ketika perempuan berinisial DAD, membeberkan kronologi pada saat rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 17 Desember 2024.

Usai korban dianiaya oleh George pada tanggal 17 Oktober 2024, dirinya pergi ke klinik kemudian melanjutkan pergi ke kantor polisi.

"Sehabis kejadian itu lapor ke Polsek Cakung, eh Rawamangun dulu, tapi di situ enggak bisa nanganin. Dirujuk ke Cakung, yang di Cakung juga enggak bisa nanganin juga," kata DAD.

Saat di Polsek Cakung, dia mengaku mendapat rujukan untuk melakukan laporan secara langsung ke Polres Jakarta Timur. Dirinya lalu pergi bersama teman dan keluarga.

"Akhirnya saya di suruh ke Polres Jakarta Timur, hari itu juga," ujarnya.

Sesampainya di Polres Jaktim, DAD mengaku laporannya pun bisa ditindaklanjuti. Dirinya akhirnya diminta untuk melakukan visum pada pagi harinya.

DAD mengungkap cerita lainnya, yakni dia pernah dikirimkan pengacara dari pihak pelaku. DAD mengaku awalnya tidak mengetahui. "Dia ngakunya dari pihak LBH utusan dari Polda," tuturnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement