JAKARTA - Eks Menkominfo Budi Arie Setiadi diperiksa Kortas Tipikor Polri di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis, 19 Desember 2024. Sontak pemeriksaan terhadap Menteri Koperasi itu menjadi sorotan publik.
Usut punya usut, ternyata Budi Arie diperiksa oleh penyidik Kortas Tipikor terkait dengan pengusutan kasus dugaan korupsi dari tindak pidana asal mafia akses judi online di Komdigi. Perkara rasuah itu sendiri dipimpin oleh Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya.
Berikut sejumlah fakta-fakta yang telah dihimpun terkait dengan pemanggilan Budi Arie yang menandai babak baru pengungkapan kasus mafia akses judi online Komdigi.
1. Budi Arie diperiksa terkait pengusutan kasus korupsi judi online
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan bahwa, pemeriksaan itu dilaksanakan dalam rangka pengembangan dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Yang ditangani penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana Korupsinya," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi, dikutip Jumat (20/12/2024).
2. Pidana korupsi judi online naik penyidikan
Polisi menyebutkan kasus dugaan korupsi di kasus mafia buka akses website judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memasuki babak baru. Kini, kasus tersebut sudah naik ke tingkat penyidikan.
“Sudah naik sidik (penyidikan),” ujar Ade.
Ade menerangkan, pengembangan ini merupakan hasil dari pengungkapan kasus pidana judi online yang juga diusut oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Pengembangan dari penanganan perkara judol yang ditangani penyidik Ditreskrimum PMJ sedang melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi,” jelasnya.
3. Sudah periksa 26 saksi
Polda Metro Jaya telah memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan korupsi mafia buka akses website judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Total, 26 orang saksi sudah diperiksa.
Ade menyebut, 26 saksi tersebut sudah termasuk mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi
“Dengan tambahan pemeriksaan Pak Budi Arie, total 26 saksi yang sudah diperiksa,” ucap Ade.
4. Budi Arie dicecar 18 pertanyaan saat diperiksa di Bareskrim Polri
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan penyidik telah mengajukan total 18 pertanyaan kepada Budi Arie untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
“BAS (Budi Arie Setiadi) tiba di Gedung Bareskrim Polri pukul 10.50 WIB. Pemeriksaan dimulai pada pukul 11.10 WIB dan berakhir pada pukul 17.13 WIB. Dalam permintaan keterangan terhadap BAS, penyidik mengajukan 18 pertanyaan,” ujar Ade Ary dalam keterangan resminya.
5. Budi Arie diperiksa tujuh jam tapi ngaku hanya dua jam
Budi Arie telah rampung menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri. Berdasarkan pantauan Okezone di lapangan, Budi Arie keluar dari Gedung Bareskrim Mabes Polri pada pukul 17.20 WIB.
Artinya, dia menjalani pemeriksaan selama hampir tujuh jam sejak pukul 10.00 WIB. Tapi, Budi Arie mengaku bahwa dirinya hanya menjalani pemeriksaan selama dua jam saja. Dia tidak memerinci jam mulai pemeriksaan tersebut.
"2 jam (diperiksa)," kata Budi Arie di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2024).
(Puteranegara Batubara)