Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kronologi Penetapan Hasto Jadi Tersangka, Ini Dasarnya!

Nur Khabibi , Jurnalis-Selasa, 24 Desember 2024 |10:14 WIB
Kronologi Penetapan Hasto Jadi Tersangka, Ini Dasarnya!
Hasto Kristiyanto dikabarkan telah jadi tersangka KPK (Foto : Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Menurut informasi yang diterima, penetapan tersangka Hasto berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

Berdasarkan sumber Okezone, penetapan tersangka Hasto ini hasil ekspose pimpinan yang digelar pada Jumat, 20 Desember 2024. Dimana, hari tersebut berbarengan dengan serah terima jabatan (sertijab) pimpinan KPK. 

Dalam surat yang diterima disebutkan, penyidikan perkara Hasto ini berbarengan dengan kasus yang menjerat buronan Harun Masiku. 

Terkait penetapan tersangka Hasto ini, KPK belum mengumumkan secara resmi. 

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, akan memngecek terlebih dahulu perihal keabsahan kabar tersebut. 

"Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya, bila ada update akan disampaikan ke rekan-rekan," kata Tessa kepada wartawan saat dikonfirmasi, Selasa (24/12/2024). 

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement