JAKARTA - Koordinator Masyarakat Antai Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penetapan tersangka Sekretaris Jendral PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Boyamin menjelaskan penetapan tersangka Hasto harus dibuka KPK kepada publik dan dibawa ke pengadilan agar tuntas.
"Saya tetap memberikan dukungan kepada KPK untuk menuntaskan ini dan segera dibuka dan segera dibawa ke pengadilan. Karena nanti kalau berlama-lama lagi, entar digugat praperadilan lagi, kalau mangkrak lagi kan, gitu," kata Boyamin, Selasa (24/12/2024).
Jika penetapan tersangka Hasto Kristiyanto berdasarkan sprindik yang tersebar luas adalah benar, Biyamin mengatakan, diperlukan ketegasan KPK dalam mengusut kasus tersebut.
"Kenapa? Untuk mengungkapkan bahwa ini murni hukum, memang murni pemberantasan korupsi, sehingga kalau cepat semua terungkap," pintanya.
Kabar penetapan Hasto sebagai tersangka oleh KPK, kaa Boyamin, sejatinya sudah mendengar informasi yang simpang siur tersebut sejak pekan lalu. Dirinya pun menegaskan kembali jika penetapan tersebut benar, KPK tidak boleh mengulur waktu dengan membawa kasus tersebut ke pengadilan.
"Saya sudah mendengar informasi ini minggu kemarin bahwa ada isu bahwa pak hasto akan tersangka minggu ini. Iya, saya tidak terlalu kaget sih sebenarnya, proses itu sudah panjang," ungkapnya.