3. Respons Setyo Budiyanto jika Megawati Datangi KPK
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, langkah pihaknya menetapkan Hasto murni menjalankan proses hukum yang berlaku.
"Ya, kami murni melakukan proses penegakan hukum saja," kata Setyo dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (24/12/2024).
Dia kembali menegaskan, penindakan dalam kasus yang menyerat Hasto merupakan bagian dari memori serah terima dari pimpinan yang lama. Dalam hal ini, jajaran hanya melanjutkan penindakan sebelumnya.
"Saya yakin Kedeputian Penindakan sudah melakukan ini dan ini juga menurut saya bagian daripada isi dari memori serah terima yang kami terima dari Pejabat lama. Jadi sebenarnya kami juga tinggal melanjutkan saja. Kira-kira seperti itu," tegasnya.