"Di kantor dan bertemu dengan atasan Saudara MR tiba-tiba korban ditanya oleh salah satu pelaku sambil menyemprotkan APAR ke wajah," ucap dia.
Korban akhirnya mengakui kesalahannya. Namun demikian, seakan tak puas, para pelaku langsung membawa korban ke kamar mandi dan menganiaya korban di sana. Korban dipukuli dan ditendang hingga menderita luka lebam dan bengkak di sejumlah bagian tubuhnya.
"Memukul pada bagian mata berkali-kali dan menendang bagian mata dagu dan wajah, berikut dipukul bagian perut dan menceburkan kepala ke bak mandi," ujar dia.
Kasus itu sudah dilaporkan dan sedang diselidiki oleh jajaran Polres Metro Bekasi. Terdapat tiga orang yang diduga menjadi pelaku penganiayaan yakni berinisial B, MA, dan MR.
"Ditangani Restro Bekasi," pungkasnya.
(Awaludin)