JAKARTA - Seorang berinisial AR karyawan perusahaan teknologi dan game diduga menjadi korban penganiayaan oleh bosnya. Korban diduga diseprot menggunakan alat pemadam api ringan (APAR) dan ditendang hingga mengalami luka lebam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyebut peristiwa penganiayaan itu terjadi di kantor yang terletak di Kabupaten Bekasi dan melapor ke polisi pada Senin 23 Desember 2024. Menurut dia, peristiwa itu bermula ketika korban yang bekerja di bagian admin dipanggil oleh bosnya untuk dievaluasi.
"Korban dipanggil ke kantor dengan alasan untuk mengevaluasi admin," kata Ade kepada wartawan, Selasa (24/12/2024).
Kemudian, ketika bertemu dengan bosnya, korban diintimidasi dengan cara disemprot bagian wajahnya menggunakan alat pemadam api ringan (APAR). Hal itu dilakukan oleh pelaku agar korban bersedia mengakui kesalahannya.