Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Begini Respons Gibran dan Jokowi Soal Penetapan Tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Kamis, 26 Desember 2024 |06:56 WIB
Begini Respons Gibran dan Jokowi Soal Penetapan Tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Wapres Gibran Rakabuming Raka. Foto: Dok Biro Pers Setwapres.
A
A
A

JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka tak mau berkomentar banyak soal penetapan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Gibran hal itu itu tak ada kaitannya dengannya.

Oleh sebab itu, Gibran menyebut sebaiknya hal ini ditanyakan langsung ke lembaga antirasuah.

"Kenapa yang di tanyakan saya. Tanya ke KPK ga ada kaitannya ya," kata Gibran di Kota Solo dikutip melalui tayangan YouTube Official Inews TV, Kamis (26/12/2024).

Terpisah, Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menanggapi penetapan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait Harun Masiku oleh KPK. Jokowi meminta semua pihak menghormati proses hukum yang ada.

“Hormati seluruh proses hukum yang ada, sudah,” ucap Jokowi, Rabu (25/12/2024).

Saat disinggung jika dirinya dan keluarganya dikaitkan dalam kasus Hasto Kristiyanto, ayah dari Wapres Gibran Rakabuming Raka itu hanya menjawab singkat.

“Sudah purnatugas, sudah pensiun,” ucapnya sambal tertawa.

1.KPK Tetapkan Hasto sebagai Tersangka

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto juga melakukan perintangan penyidikan kasus yang menjerat Harun Masiku.

"Dengan uraian penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka HK dan kawan-kawan yaitu dengan sengaja mencegah merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024 yang dilakukan oleh tersangka HM bersama-sama dengan tersangka Saeful Bahri berupa pemberian sesuatu hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara yaitu Wahyu Setiawan selaku anggota KPU RI periode 2017-2022 bersama-sama dengan Agustiani Tio F," kata Setyo dalam jumpa pers, Selasa (24/12/2024).

2. Peran Hasto Diungkap

Setyo menjelaskan bahwa Hasto memerintahkan pegawainya agar Harun Masiku merendam handphonenya dan melarikan diri.

"Bahwa pada tanggal 8 Januari 2020 pada saat proses tangkap tangan oleh KPK saudara HK memerintahkan salah satu pegawainya dijalan Sutan Syahrir yang biasa digunakan sebagai kantor untuk menelpon kepada HM dan memerintahkan supaya meredam HP dalam air dan segera melarikan diri," kata Setyo.

"Bahwa pada tanggal 6 Juni 2024 sebelum saudara HK diperiksa sebagai saksi KPK saudara HK memerintahkan pada salah satu pegawainya untuk menenggelamkan HP yang dalam penguasaan pegawai tersebut agar tidak ditemukan oleh KPK," sambungnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement