Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Dituding Agresif Kriminalisasi PDIP tapi Melempem Tangani Kasus CSR Bank Indonesia

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Sabtu, 28 Desember 2024 |09:40 WIB
KPK Dituding Agresif Kriminalisasi PDIP tapi Melempem Tangani Kasus CSR Bank Indonesia
KPK Agresif Kriminalisasi PDIP tapi Melempem Tangani Kasus CSR BI
A
A
A

JAKARTA - Juru Bicara PDI Perjuangan Mohamad Guntur Romli menyoroti langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencekal Ketua DPP PDI Perjuangan Yasonna H Laoly. Pencekalan itu menguatkan indikasi kriminalisasi terhadap PDI Perjuangan.

"Pencekalan Yasonna H Laoly, KPK agresif melakukan kriminalisasi terhadap PDI Perjuangan," ujar Guntur Romli dikutip, Sabtu (28/12/2024).

Guntur pun menilai, pencekalan terhadap Yasonna tak memiliki alasan kiat. Baginya, pencekalan Yasonna itu makin menguatkan indikasi kriminalisasi terhadap partai berlambang moncong banteng itu.

"Pencekalan terhadap Ketua DPP PDI Perjuangan Bapak Yasonna Laoly oleh KPK tidak memiliki alasan yang jelas kecuali semakin kuat dugaan kriminalisasi KPK terhadap PDI Perjuangan," terang Guntur.

Dikatakannya, Komisi antirasuah sangat gencar melakukan penyidikan kasus Harun Masiku hingga menyeret Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Namun, ia menilai, KPK tak serius dalam menangani kasus dugaan korupsi CSR Bank Indonesia.

"KPK tampak agresif dalam kasus ini, tapi dalam kasus lain seperti dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia, di mana KPK sudah melakukan penggeledahan dan sudah mengumumkan 2 tersangka, tiba-tiba diralat oleh Jubir KPK," tutur Guntur.

"Kalau benar dari Tersangka adalah politisi yang masuk dalam kekuasaan saat ini kemudian diralat, maka publik juga bisa bertanya: siapa yang meremote KPK?" tandasnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement