Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jalani Sidang Vonis, Crazy Rich Helena Lim Berpakaian Serba Hitam

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Senin, 30 Desember 2024 |11:21 WIB
Jalani Sidang Vonis, Crazy Rich Helena Lim Berpakaian Serba Hitam
Crazy Rich Helena Lim saat memasuki ruang sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta (Foto: Riyan Rizki Roshali/Okezone)
A
A
A

Dalam perkara ini, Helena diduga berperan menampung dana pengamanan yang telah dikumpulkan Harvey Moeis selaku perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin. Dana pengamanan itu dihimpun Harvey dari perusahaan smelter yang melakukan penambangan ilegal di wilayah IUP PT Timah. 

Para perusahaan smelter itu yakni CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa, dan PT Tinindo Internusa.

Harvey diduga menutupi pengumpulan uang pengamanan itu dengan kedok dana corporate social responsibility (CSR) yang bernilai 500 hingga 750 dolar Amerika Serikat (AS) per metrik ton. Perbuatan itu diduga dilakukan dengan bantuan Helena Lim.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement