JAKARTA - Komisi II DPR RI berencana menyusun paket undang-undang yang berkaitan dengan sistem politik di Indonesia ke dalam omnibus law tentang politik. Rencana penyusunan ini sebagai bentuk evaluasi secara menyeluruh terhadap sistem yang sudah berjalan sebelumnya.
Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda mulanya menyampaikan bahwa pihaknya setelah masa sidang ini berencana akan melakukan menyeluruh terkait dengan pelaksanaan pemilu legislatif, pemilu presiden, dan pemilu kepala daerah yang sudah berjalan beberapa waktu lalu.
"Dan evaluasi itu akan kami lakukan saat ini, jauh-jauh hari sebelum 2029," kata Rifqi dikutip Selasa (31/12/2024).