Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemerintah Kaji Pemberian Grasi dan Amnesti untuk Eks Anggota Jamaah Islamiyah

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Kamis, 02 Januari 2025 |14:32 WIB
Pemerintah Kaji Pemberian Grasi dan Amnesti untuk Eks Anggota Jamaah Islamiyah
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra (foto: Okezone/Al Fiqri)
A
A
A

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, deklarasi pembubaran dan sumpah setia ini tidak lepas dari pendekatan yang dilakukan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Densus 88.

"Hari ini kami mewakili rekan-rekan semua institusi Polri dan juga tentunya negara mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada kerja keras bersama dari teman-teman BNPT Densus dan kolaborasi yang sangat luar biasa dengan seluruh sahabat-sahabat eks Jamaah Islamiyah yang telah bekerja keras hampir 45 kali melaksanakan kegiatan pertemuan," kata Sigit. 
 

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement