Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Breaking News! Kejati Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Rp150 Miliar di Disbud DKI, Termasuk Kepala Dinas

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Kamis, 02 Januari 2025 |16:56 WIB
Breaking News! Kejati Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Rp150 Miliar di Disbud DKI, Termasuk Kepala Dinas
Kepala Kejati DKI Jakarta Patris Yusrian (Foto: M Refi Sandi/Okezone)
A
A
A

Sebagai informasi, Kejati DKI menggeledah Disbud DKI Jakarta dan beberapa lokasi lainnya, pada Rabu 18 Desember 2024. Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan yang didanai anggaran Dinas Kebudayaan Jakarta Tahun Anggaran 2023 dengan nilai mencapai Rp150 miliar.

Penggeledahan dilakukan setelah Kejati DKI meningkatkan status penyelidikan ke tahap penyidikan pada 17 Desember 2024. Hal ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta Nomor PRINT-5071/M.1/Fd.1/12/2024.

“Penyidik telah menemukan peristiwa pidana pada kegiatan tersebut dan pada 17 Desember 2024 ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jakarta Syahron Hasibuan, Rabu kemarin.

Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi telah menonaktifkan Kepala Kadisbud Iwan Henry Wardhana dari jabatannya.
 

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement