Dalam kasus ini, KPK sebelumnya menjadwalkan pemanggilan terhadap eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan pada Kamis 2 Januari 2025. Namun, yang bersangkutan meminta penjadwalan ulang pada 6 Januari 2025.
"Yang bersangkutan meminta untuk reschedule di hari Senin," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Kamis 2 Januari 2024.
Tessa mengungkapkan, alasan Wahyu jadwal ulang pemeriksaan lantaran ada kegiatan yang sudah terjadwal dan tidak bisa ditinggalkan. "Yang bersangkutan bersedia untuk hadir di hari Senin nanti," ujarnya.
(Arief Setyadi )