Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

13 Anggota Polairud Dipecat, Terlibat Penipuan hingga Narkoba

Riana Rizkia , Jurnalis-Selasa, 07 Januari 2025 |07:05 WIB
13 Anggota Polairud Dipecat, Terlibat Penipuan hingga Narkoba
Anggota Polri Dipecat (foto: Okezone)
A
A
A

11. Brigadir RN, Bhayangkara Administrasi Pelaksana Uryanum Denma Korpolairud Baharkam Polri.

Pelanggaran: Tidak masuk dinas tanpa keterangan yang sah.

12. Brigadir S, Bintara Sipropam Korpolairud Baharkam Polri. Pelanggran: Tidak masuk dinas tanpa keterangan yang sah sebanyak 509 hari kerja.

13. Brigadir RS, Bintara Denma Korpolairud Baharkam Polri.

Pelanggaran: Diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement