"Kalau tilang elektronik tahu, tapi kalau sistem poin tak tahu. Di berita-berita TV juga gak ada yah, mungkin tak ramai beritanya jadi belum tahu juga. Terpenting kan kita tahu dahulu yah seperti apa, bagaimana penerapan poinnya," tuturnya.
Sementara itu, pedagang makanan, Husnu juga mempertanyakan tentang penerapan tilang menggunakan sistem poin pada SIM yang belum diketahuinya itu. Begitu pula tentang transparansi penerapan sistem poin tersebut saat pengendara melakukan pelanggaran dan harus ditilang menggunakan sistem poin tersebut.
"Yah pasti bingung yah, namanya kita gak tahu, gimana prosesnya kalau melakukan pelanggaran lalu ditilang pakai poin, lalu gimana kita bisa lihat poinnya berkurang atau tidak, berapa poin yang diterapkan pada SIM dan jangka waktunya berapa lama, pelanggarannya apa saja yang masuk (dalam penerapan sistem poin)," katanya.
(Arief Setyadi )