Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemutusan Kontrak Kerja Sandi Butar Butar Penuh Kebencian Usai Bongkar Dugaan Korupsi Damkar Depok

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Selasa, 07 Januari 2025 |13:58 WIB
Pemutusan Kontrak Kerja Sandi Butar Butar Penuh Kebencian Usai Bongkar Dugaan Korupsi Damkar Depok
Pemutusan Kontrak Kerja Sandi Butar Butar Penuh Kebencian Usai Bongkar Dugaan Korupsi Damkar Depok
A
A
A

Ia membenarkan surat itu dan membeberkan alasan pemutusan kontrak Sandi Butar Butar. Menurutnya alasannya tak lain karena habis massa kontrak per 31 Desember 2024.

"Terkait dengan kontraknya Sandi ada dokumen yang beredar itu saya nyatakan benar bahwa dokumen tersebut dikeluarkan oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok yang ditandatangani oleh pejabat pembuat komitmen bidang PO," kata Tessy di Mako Damkar Grand Depok City (GDC), Sukmajaya, Depok pada Selasa (7/1/2025).

"Perlu kami sampaikan kenapa tidak diperpanjang kontrak itu sederhana ada surat pemberitahuan terlebih dahulu, kemudian paklaring yaitu surat pernyataan kerja dari yang bersangkutan karena memang ada tiga orang yang memang tidak diperpanjang kontraknya,"ujarnya.

"Kenapa gak diperpanjang? Karena ini tidak diperpanjang kontrak kerja karena habis massa kontraknya dan itu ada dalam surat pernyataan surat kontrak pada Pasal 3 yang sudah ditandatangani yang bersangkutan di atas materai yang cukup. Bahwa kontrak kerja mereka berakhir sampai dengan 31 Desember 2024," imbuhnya.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement