JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto memastikan akan memenuhi pemanggilan kedua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka, pada tanggal 13 Januari mendatang. Hasto sendiri sempat mangkir agenda pemeriksaan sebelumnya.
Hasto menyampaikan bahwa dirinya sudah menerima surat panggilan tersebut. Dia mengaku diundang datang ke KPK sekira pukul 10.00 WIB. Hasto sendiri berstatus tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku.
"Dan saya nyatakan bahwa sebagai warga negara yang taat hukum, saya akan hadir memenuhi panggilan KPK tersebut dan memberikan keterangan dengan sebaik-baiknya," kata Hasto dalam jumpa persnya di kantor DPP PDIP, Jalan Diponogoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025).
Hasto mengklaim dirinya akan menjalani proses ini dengan penuh tanggungjawab, dengan kepala tegak. Meskipun pada panggilan pertama 6 Januari, ia minta jadwal ulang.