Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap 2 Orang Terkait Penemuan Bocah Tewas Terbungkus Kain Sarung di Bekasi

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Kamis, 09 Januari 2025 |10:44 WIB
Polisi Tangkap 2 Orang Terkait Penemuan Bocah Tewas Terbungkus Kain Sarung di Bekasi
Polisi tangkap dua orang terkait penemuan mayat bocah terbungkus sarung di Bekasi (Foto : Ilustrasi/Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Polisi menangkap dua orang terkait kasus penemuan mayat bocah laki-laki berusia 4-5 tahun yang tewas terbungkus sarung di ruko kawasan Kampung Jatibaru, Tambun Selatan, Bekasi.

“Tim sudah mengamankan 2 orang diduga pelakunya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan Kamis (9/1/2025).

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu belum merinicikan terkait kasus tersebut. Dia menambahkan, dua pelaku yang diamankan berjenis kelamin pria dan wanita.

“Yang diamankan seorang laki-laki dan perempuan,” jelas dia.

Diduga Dibuang Orang Tua

Sebelumnya, peristiwa penemuan mayat bocah laki-laki tersebut terjadi pada Senin 6 Januari 2025, sekira pukul 07.00 WIB. Polisi menduga sosok yang membuang bocah tersebut adalah orangtuanya. 

“Diduga orangtuanya, meninggalkan dia,” kata Kanit Reskrim Polsek Tambun Selatan AKP Kukuh Setio Utama dikutip Rabu 8 Januari 2025.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement