JAKARTA - Polisi menangkap dua orang terkait kasus penemuan mayat bocah laki-laki berusia 4-5 tahun yang tewas terbungkus sarung di ruko kawasan Kampung Jatibaru, Tambun Selatan, Bekasi.
“Tim sudah mengamankan 2 orang diduga pelakunya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan Kamis (9/1/2025).
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu belum merinicikan terkait kasus tersebut. Dia menambahkan, dua pelaku yang diamankan berjenis kelamin pria dan wanita.
“Yang diamankan seorang laki-laki dan perempuan,” jelas dia.
Sebelumnya, peristiwa penemuan mayat bocah laki-laki tersebut terjadi pada Senin 6 Januari 2025, sekira pukul 07.00 WIB. Polisi menduga sosok yang membuang bocah tersebut adalah orangtuanya.
“Diduga orangtuanya, meninggalkan dia,” kata Kanit Reskrim Polsek Tambun Selatan AKP Kukuh Setio Utama dikutip Rabu 8 Januari 2025.