Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ketua DPRD DKI: Janji Kampanye Pramono-Rano Akan Dituangkan ke RPJMD

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Jum'at, 10 Januari 2025 |02:01 WIB
Ketua DPRD DKI: Janji Kampanye Pramono-Rano Akan Dituangkan ke RPJMD
Ketua DPRD Jakarta Khoirudin (Foto: Danandaya Arya Putra/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ketua DPRD Jakarta Khoirudin mengatakan, janji kampanye Pramono Anung-Rano Karno akan dituangkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk 5 tahun ke depan. Hal itu ia katakan usai menghadiri penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Jakarta oleh KPUD di Hotel Pullman Central Park Jakarta, Kamis (9/1/2025).

"Apa yang menjadi visi misi Pak Gubernur, janji kampanye kita akan mencoba tuangkan ke dalam RPJMD," kata Khoirudin. 

Ia menyampaikan, RPJMD itu nantinya akan dijabarkan setiap tahun selama Pramono-Rano menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta. Program tahunan itu juga akan diakomodir ke APBD Jakarta.

"Nantinya akan dituangkan ke dalam APBD setiap tahun, insya Allah. Ya mudah-mudahan dari situ, semua janji kampanye, apa yang disampaikan oleh pasangan gubernur terpilih, bisa kita laksanakan sama-sama," ucapnya.

Khoirudin menekankan kolaborasi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Jakarta merupakan satu kesatuan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Kolaborasi kedua lembaga itu tentunya untuk membawa Jakarta ke arah yang lebih positif.

Sekadar informasi, KPU DKI Jakarta telah menetapkan pasangan nomor urut 3 di Pilkada Jakarta, Pramono Anung-Rano Karno sebagai pemenangan Pilkada Jakarta 2024. 

"Menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta nomor urut 3 saudara Pramono Anung Wibowo dan saudara H Rano Karno dengan perolehan suara sebanyak 2.183.239 atau 50,07% sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta Tahun 2024," kata Ketua KPUD Jakarta Wahyu Dinata saat memimpin rapat rapat pleno terbuka Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Terpilih Tahun 2024-2029.

Wahyu menjelaskan, Pramono-Rano telah memperoleh suara sah lebih dari 50% dalam jumlah suara sah sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih. "Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," tegas Wahyu.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement