Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Geledah Dua Apartemen terkait Kasus Taspen, Sita Uang Ratusan Juta hingga Tas Mewah 

Nur Khabibi , Jurnalis-Sabtu, 11 Januari 2025 |18:04 WIB
KPK Geledah Dua Apartemen terkait Kasus Taspen, Sita Uang Ratusan Juta hingga Tas Mewah 
KPK Geledah Dua Apartemen terkait Kasus Taspen, Sita Uang Ratusan Juta hingga Tas Mewah (Foto: Okezone)
A
A
A

Kosasih ditetapkan tersangka bersama Ekiawan Heri Primaryanto (EHP) selaku Direktur Utama PT Insight Investments Management (IIM) tahun 2016-Maret 2024.

"KPK selanjutnya melakukan penahanan kepada Tersangka ANSK dan EHP untuk 20 hari pertama terhitung sejak 8 Januari-27 Januari 2025. Penahanan dilakukan di Rutan Cabang Gedung KPK Merah Putih," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers penahanan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (8/1/2025).
 

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement