“Rekonstruksi tersebut digelar secara transparan dengan menghadirkan para saksi dan ketiga pelaku Oknum TNI AL yaitu AA, RH dan BA,” kata siaran pers dari Dinas Pers Angkatan Laut, Sabtu (11/1/2025).
Dimulai dengan reka adegan sesuai fakta lapangan secara real, pelaku dihadirkan dihadapan para saksi dengan mencontohkan apa yang dilakukan pada saat kejadian berlangsung.
Adapun kejadian tersebut menyebabkan dua orang menjadi korban, yaitu berinisial IAR dan RAB. Satu dari dua korban yang merupakan pemilik rental mobil meninggal dunia dan satu korban lainnya luka karena tembakan.
"Atas kejadian ini TNI AL akan terus berupaya menegakkan hukum seadil-adilnya dengan membuka penyelidikan, rekonstuksi, penyerahan tersangka dan barang bukti hingga nantinya di persidangan secara transparan," tulis siaran pers tersebut.
(Fahmi Firdaus )