Adapun surat kedua yang diajukan surat praperadilan yang diajukan Hasto. Patra menjelaskan surat itu diajukan sebagai bukti kepada pimpinan KPK untuk mempertimbangkan permohonan penundaan pemeriksaan.
“Karena itulah kita minta penundaan sampai dengan adanya putusan praperadilan,” tuturnya.
KPK menolak permohonan penundaan pemeriksaan yang diajukan Hasto.
“Atas permohonan tersebut, info yang kami dapatkan dari penyidik bahwa permohonan itu ditolak ya,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika.
Usai diperiksa KPK, Hasto terlihat irit bicara. Ia keluar dari kantor lembaga antirasuah sekira pukul 13.25 WIB. Artinya, Hasto menjalani pemeriksaan selama tiga jam lebih sejak memasuki ruang penyidik pada pukul 10.00 WIB.
Begitu batang hidungnya terlihat, Hasto terlihat langsung disambut simpatisannya hingga kuasa hukum yang mengawalnya sejak pagi tadi. Hasto tampak tersenyum melihat sambutan itu.
Namun, sikap Hasto begitu berbeda ketika sebelum dan sesudah diperiksa oleh KPK. Sesaat sebelum menghadap penyidik, Hasto terlihat panjang lebar menyampaikan pernyataan kepada awak media.
Namun usai diperiksa, Hasto terlihat lebih sedikit berbicara. Dalam hal ini, Kuasa Hukum yang lebih banyak memberikan keterangan kepada awak media. Setelah itu, Hasto pergi meninggalkan Gedung KPK.