Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wacana Libur Sekolah Selama Ramadhan, Pj Gubernur DKI Serahkan ke Pusat

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Rabu, 15 Januari 2025 |19:17 WIB
Wacana Libur Sekolah Selama Ramadhan, Pj Gubernur DKI Serahkan ke Pusat
Pj Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi (Foto: M Refi Sandi/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi menanggapi perihal wacana libur sekolah selama Bulan Suci Ramadhan. Menurutnya, itu merupakan kewenangan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Kementerian Agama (Kemenag).

"Itu kan kewenangan pemerintah pusat, kami selaku pemerintah daerah akan mengikuti saja," kata Teguh di Balaikota Jakarta, Rabu (15/1/2025).

Sebelumnya, Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyatakan keputusan soal wacana libur sekolah sebulan selama Ramadhan akan diputuskan dalam minggu ini. Dia mengatakan, pengumuman ini akan menunggu Menag Nasaruddin Umar kembali ke Tanah Air yang tengah berada di Arab Saudi, karena sekolah Madrasah berada di bawahnya.

"Insya Allah secepatnya. Mudah-mudahan dalam minggu ini, mudah-mudahan ya. Karena Pak Nazar (Menag) kan sedang ke Saudi untuk urusan haji, mungkin nanti mudah-mudahan setelah beliau kembali sudah ada keputusan," ujar Mu'ti di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin 13 Januari 2024. 

Mu'ti pun menegaskan akan diterbitkan Surat Edaran dalam rangka mengatur libur sekolah pada saat Ramadhan. Dia memastikan bahwa aturannya harus sama antara sekolah dengan madrasah.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement