Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wacana Libur Sekolah Selama Ramadhan, Pj Gubernur DKI Serahkan ke Pusat

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Rabu, 15 Januari 2025 |19:17 WIB
Wacana Libur Sekolah Selama Ramadhan, Pj Gubernur DKI Serahkan ke Pusat
Pj Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi (Foto: M Refi Sandi/Okezone)
A
A
A

"Kan tadi umumkan langsung nanti kita umumkan langsung nanti ada surat edaran ya, surat edaran yang diterbitkan oleh masing-masing kementerian. Tapi intinya keputusannya supaya sama antara sekolah dengan madrasah. Jangan sampai nanti selama Ramadhan masa aktif sekolah dan libur itu tidak sama antara sekolah dengan madrasah," tegasnya. 

Lebih lanjut, Mu'ti pun mengatakan bahwa ada tiga opsi untuk mengatur libur sekolah pada saat Ramadhan. "Kan kalau kita ikuti di masyarakat, opsinya kan ada tiga yang saya ikuti di masyarakat, ya ini belum keputusan ya, yang pertama kan ada yang mengusulkan libur penuh dengan kegiatan-kegiatan keagamaan yang diselenggarakan di masyarakat," katanya. 

"Yang kedua itu paro-paro, artinya ada sebagian biasanya kalau yang berlaku sekarang itu kan awal Ramadan itu libur jadi misalnya tiga hari atau dua hari menjelang Ramadhan Sampai misalnya empat hari atau lima hari Ramadhan pertama libur, kemudian habis itu masuk seperti biasa, kemudian nanti biasanya menjelang Idul Fitri juga libur biasanya bisa dua hari atau tiga hari menjelang Idul Fitri libur sampai nanti selesainya rangkaian mudik. Yang berlaku sekarang kan begitu," ujar Mu'ti.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement