Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang, Ini Kata Mahfud MD

Nur Khabibi , Jurnalis-Rabu, 22 Januari 2025 |06:01 WIB
Soal Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang, Ini Kata Mahfud MD
Eks Menko Polhukam Mahfud MD (foto: dok ist)
A
A
A

JAKARTA - Eks Menkopolhukam, Mahfud MD menyatakan pembongkaran pagar laut sepanjang 30,16 meter harus terus dilanjutkan. Menurutnya, pembongkaran bukan berarti menghilangkan alat bukti.

"Pembongkaran terhadap barang bukti atau pemusnahan atau penjualan terhadap barang bukti itu jangan diartikan menghilangkan penyidikan, menghentikan penyelidikan dan penyidikan," kata Mahfud dalam video berjudul 'Jangan Biarkan Hukum Diinjak-injak Bandit' yang diunggah akun YouTube Mahfud MD Official dikutip Rabu (22/1/2025). 

Menurutnya, kemajuan teknologi semakin memudahkan pembuktian dalam persidangan. 

Mahfud melanjutkan, dibongkarnya pagar laut tersebut bisa tetap dijadikan bukti di persidangan dengan syarat terdapat visualisasi pembongkaran.

"Sekarang bisa pakai drone tu visualisasinya kan, waktu membongkar ini hari kedua ini ini sisanya di disisakan (lalu) buat berita acara, itu bisa jadi bukti di pengadilan," ujarnya.

 

"Diteruskan lagi tinggal 2 meter atau 10 meter lah ini buktinya masih ada kalau pengadilan nanti mau ninjau," sambungnya.

Akan hal itu, ia menilai langkah yang diambil TNI AL sebagai pihak yang memulai pembongkaran pagar laut yang terbuat dari bambu itu sudah benar.

"Pembongkaran itu sudah benar, karena memang itu tugas angkatan laut, dia juga adalah penegak hukum di laut kan," pungkasnya.
 

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement