JAKARTA – Eks Menko Polhukam Mahfud MD memastikan bahwa Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) tidak mengusulkan kepolisian berada di bawah kementerian. Rekomendasi tersebut telah diterima oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Pertama, soal apakah Polri bisa diletakkan sebagai kementerian atau di bawah kementerian, itu memang kami dari Komisi Reformasi tidak mengusulkan. Tidak mengusulkan," kata Mahfud dalam jumpa pers di Kantor KPRP, Jakarta Selatan, Rabu (6/5/2026).
Mahfud menjelaskan, berbagai usulan memang masuk dalam pembahasan KPRP. Namun, melalui diskusi panjang dan musyawarah, komite memutuskan tidak mengusulkan Polri berada di bawah kementerian maupun langsung di bawah Presiden sebagai perubahan baru.
"Artinya, Komisi Reformasi berdebat lama, masyarakat juga menyampaikan masukan, lalu didiskusikan. Pada akhirnya, kita tidak memasukkan itu sebagai usulan," ujar Mahfud.
Menurut Mahfud, dari segi politik, posisi Polri akan lebih aman jika tetap berada langsung di bawah Presiden. Dengan begitu, kepolisian dinilai bisa lebih independen dalam menjalankan tugasnya.
"Karena kita menganggap Polri langsung ke Presiden itu secara politis, pertama, itu produk reformasi dulu yang sudah didiskusikan agar tidak bolak-balik lagi. Kedua, secara politis lebih aman karena jika diletakkan di bawah kementerian, menteri dalam sistem politik kita biasanya berasal dari partai. Sehingga nanti bisa dipolitisasi. Lebih baik langsung ke Presiden saja," tutup Mahfud.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.