Sebagai informasi, dalam perkara ini polisi setidaknya menetapkan 15 tersangka yang terdiri dari 14 orang dan 1 korporasi dalam kasus ini.
Kemudian, total aset yang sudah disita sebesar Rp1,5 triliun dari total sekitar 6.000 korban. Aset-aset hasil penipuan itu dikumpulkan dari berbagai wilayah seperti Tangerang hingga Bali.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.