Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menko Polkam Tandai Perusahaan Pelanggar Ketentuan Pertanahan dan Hutan

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Kamis, 23 Januari 2025 |14:43 WIB
Menko Polkam Tandai Perusahaan Pelanggar Ketentuan Pertanahan dan Hutan
Menko Polkam Budi Gunawan (Foto : Okezone)
A
A
A

Penegakan hukum tersebut, kata Prabowo, harus dipatuhi semua perusahaan tanpa perlakuan khusus. "Ketentuan-ketentuan kita harus dipatuhi, tidak ada yang memiliki perlakuan khusus," jelasnya.

Bagi perusahaan yang tidak menyelesaikan kewajibannya, Prabowo meminta aparat penegak hukum dapat mencabut izinnya.

"Bagi mereka yang sudah diberi kesempatan berkali-kali untuk menyelesaikan kewajiban-kewajibannya dan tidak melakukan, ya pemerintah akan melaksanakan kewajibannya mencabut izin dan menguasai kembali lahan-lahan tersebut, apalagi lahan-lahan itu adalah hutan lindung dan sebagainya. Jadi ini juga langkah yang akan kita laksanakan," ungkapnya.
 

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement