Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menteri KKP Pastikan Kasus Pagar Laut Dibawa ke Pidana Umum

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Kamis, 23 Januari 2025 |17:02 WIB
Menteri KKP Pastikan Kasus Pagar Laut Dibawa ke Pidana Umum
Pagar Laut
A
A
A

JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono memastikan bahwa kasus pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten, berpeluang dibawa ke pidana umum. 

"Ya pasti (dibawa ke pidana umum)," kata Trenggono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2025).

Kendati demikian, ia menyampaikan, pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Pasalnya, kata dia, kewenangan penegakan hukum dimiliki oleh kepolisian dan kejaksaan.

"Ada kepolisian di sana, ada kejaksaan di sana. Ya nanti kita akan koordinasi," ucap Trenggono.

Sebelumnya, Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono menjelaskan, pihaknya kerap mendapat pertanyaan soal siapa sosok pemilik dari pagar bambu di perairan laut Tangerang. Dia menegaskan, bahwa kepolisian masih melakukan penyidikan atas keberadaan pagar laut tersebut.

"Pertanyaan tadi hampir sama, soal bagaimana dengan siapa sebetulnya yang memasang? Jadi, sampai hari ini masih dalam proses penyidikan," kata Trenggono.

Trenggono pun menegaskan belum dapat membocorkan sosok pemilik pagar misterius tersebut. Meski begitu, dia menegaskan proses investigasi pagar laut tetap berlanjut.

"Sebagai solusi penyelesaian permasalahan tundak lanjut yang akan dilakukan Kemtemrian KKP adalah melanjutkan proses investigasi dan pemeriksaan terhadap pembangunan pagar laut yang telah dilakukan penyegelan oleh Polsus KKP sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Trenggono.
 

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement