BOGOR - Polisi memberlakukan sistem One Way menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor pagi ini. Kendaraan yang akan turun atau dari arah Puncak menuju Jakarta tidak bisa melintas sementara waktu.
"Saat ini kami sedang melakukan rekayasa One Way dari Jakarta menuju Puncak mulai kami proses tadi mulai pukul 07.00 WIB," kata KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto kepada wartawan, Minggu (26/1/2025).
Kata dia, hal ini dilakukan karena terdapat antrean kendaraan dari arah Jakarta menuju Puncak sepanjang 2,5 kilometer. Hal itu merupakan dampak dari adanya pemeriksaan ganjil genap kendaraan yang akan menuju Puncak sejak pukul 06.00 WIB.
"Karena secara kasat mata, visual antrean kendaraan kurang lebih 2,5 kilometer dari Simpang Gadog karena hambatan ganjil genap," jelasnya.
Selain itu, berdasarkan data yang diterimanya sejak pukul 00.00 WIB hingga pukul 07.00 WIB kendaraan yang masuk ke Jalur Puncak sudah mencapai 12.000 kendaraan. Dengan begitu, pihaknya memutuskan untuk menerapkan sistem oneway menuju Puncak.
"Sehingga kami berlakukan One Way," pungkasnya.
(Puteranegara Batubara)