Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Didakwa Lakukan Pemberontakan, Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Terancam Hukuman Mati

Rahman Asmardika , Jurnalis-Senin, 27 Januari 2025 |12:38 WIB
Didakwa Lakukan Pemberontakan, Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Terancam Hukuman Mati
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol.
A
A
A

Yoon mencabut deklarasi darurat militernya dalam waktu sekira enam jam setelah anggota parlemen, yang berhadapan dengan tentara di parlemen, menolak keputusan tersebut.

Selama konfrontasi dramatis itu, tentara dengan senapan, pelindung tubuh, dan peralatan penglihatan malam terlihat memasuki gedung parlemen melalui jendela yang pecah.

Jika Yoon dicopot dari jabatannya, pemilihan presiden akan diadakan dalam waktu 60 hari.

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement