Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Didakwa Lakukan Pemberontakan, Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Terancam Hukuman Mati

Rahman Asmardika , Jurnalis-Senin, 27 Januari 2025 |12:38 WIB
Didakwa Lakukan Pemberontakan, Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Terancam Hukuman Mati
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol.
A
A
A

SEOUL - Jaksa penuntut Korea Selatan mendakwa Presiden yang dimakzulkan Yoon Suk Yeol pada Minggu, (26/1/2025) atas tuduhan memimpin pemberontakan dengan penerapan darurat militer yang berlangsung singkat pada 3 Desember, kata pengacara Yoon dan partai oposisi utama.

Pengacara Yoon mengkritik dakwaan tersebut sebagai "pilihan terburuk" yang dibuat oleh kejaksaan, sementara partai oposisi utama menyambut baik keputusan tersebut.

Tuduhan Pemberontakan

Tuduhan tersebut belum pernah terjadi sebelumnya bagi seorang presiden Korea Selatan, dan jika terbukti bersalah, Yoon dapat menghadapi hukuman penjara bertahun-tahun atas keputusan darurat militernya yang mengejutkan, yang berupaya untuk melarang aktivitas politik dan parlementer serta mengendalikan media.

Langkahnya memicu gelombang pergolakan politik di Korea Selatan, negara ekonomi terbesar keempat di Asia, dengan perdana menteri juga dimakzulkan dan diberhentikan dari jabatannya dan sejumlah pejabat tinggi militer didakwa atas peran mereka dalam dugaan pemberontakan tersebut.

"Pernyataan darurat militer oleh Presiden merupakan permohonan putus asa kepada publik atas krisis nasional yang disebabkan oleh oposisi yang lepas kendali," kata pengacara Yoon dalam sebuah pernyataan, sebagaimana dilansir Reuters.

Kantor kejaksaan tidak segera menanggapi permintaan komentar. Dakwaan tersebut juga dilaporkan oleh media Korea Selatan.

Penyelidik antikorupsi minggu lalu merekomendasikan untuk mendakwa Yoon yang dipenjara, yang dimakzulkan oleh parlemen dan diskors dari tugasnya pada 14 Desember.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement